"UGP Bermutu, UGP Maju"

Sejarah LPM

Universitas Gajah Putih Takengon di dirikan atas dasar kehendak dan harapan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah yang dituangkan dalam surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Tengah Nomor : 421/4/06/1984 tanggal 28 Juli 1984. Hal ini mencerminkan bahwa pergurun tinggi gajah putih adalah milik dan tanggung jawab masyarakat beserta pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Pada awalnya Tahun 1986 Perguruan Tinggi Gajah Putih membuka Sekolah Ilmu Pertanian (STP) Gajah Putih dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gajah Putih dan sekarang telah dikembangkan menjadi sebuah Universitas dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 144/D/O/2008 tanggal 18 Juli 2008. Seiring berjalannya waktu mengingat mutu universitas harus dibenahi maka universitas gajah putih membentuk satu Lembaga penjaminan mutu Universitas (LPM UGP) pada tahun 2014. Sampai dengan saat ini Universitas sudah mendirikan Lembaga Penjaminan Mutu Selama 8 tahun. Dan pada tahun 2021 LPM memiliki unit di tingkat fakultas yaitu SJMF yaitu satuan jaminan mutu fakultas yang ditempatkan di UPPS sebagai kontrol mutu tingkat fakultas.